SURAT
KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : PKWT PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA KARAWANG
Warga Negara : Indonesia
Pekerjaan :
Jabatan :
Alamat :
s/d
286 Orang
Menerangkan serta mengakui bahwa dalam hal memilih
domisili pada kantor kuasanya / hukum yang tetap, selanjutnya menerangkan
bersama ini member kuasa penuh kepada :
1. Nama : FERRI NUZARLI, SE
Warga Negara : Indonesia
Pekerjaan : Pengurus cabang di SPKEP SPSI Kabupaten Karawang
Jabatan : ketua PC SPKEP SPSI Kabupaten Karawang
Alamat : Jl. Plamboyan Raya J-347 Rt. 13 Rw. 11
Perum ati Mulya
Tambun Selatan Bekasi Timur 17515
2. Nama : MACHMUD PERMANA, SE
Warga Negara : Indonesia
Pekerjaan : Pengurus cabang di SPKEP SPSI Kabupaten Karawang
Jabatan : Wakil Ketua II PC SPKEP SPSI Kabupaten
Karawang
Alamat : Jl. Tambun timur II E, Blok X
No. 106 Rt.02 Rw.32
Bekasi 17116
3. Nama : SUPARNO PS
Warga Negara : Indonesia
Pekerjaan : Pengurus cabang di SPKEP SPSI Kabupaten Karawang
Jabatan : Sekretaris PC SPKEP SPSI Kabupaten Karawang
Alamat : Jl. Plamboyan Raya J-347 Rt. 13 Rw. 11
Perum ati Mulya
Tambun Selatan Bekasi Timur 17515
4. Nama : RUDI ZAINAL
Warga Negara : Indonesia
Pekerjaan : Pengurus cabang di SPKEP SPSI Kabupaten Karawang
Jabatan : Sekretaris PC SPKEP SPSI Kabupaten Karawang
Alamat : Jl. Tambun timur II E, Blok X
No. 106 Rt.02 Rw.32
Bekasi 17116
Baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri
KHUSUS
Untuk data-data atas nama pemberi melakukan segala
tindakan hukum, berkenaan dengan pelanggaran hubungan kerja oleh PT.
BRIDGESTONE TIRE INDONESIA yang beralamat :
Untuk maksud di atas
1. Menerima
kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berhak dan diperbolehkan
menghadap dan berbicara dengan ketua / anggota Majelis Hakim, pejabat-pejabat
pengadilan, hubungan industrial pada pengadilan negeri kelas I A bandung, Mahkamah Agung, guna
memberikan keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dalam perkara
tersebut diatas demi kepentingan para
pemberi kuasa.
2. Penerima
kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berhak menghadiri setiap
persidangan mengajukan dan menandatangani jawaban gugatan ke pengadilan
hubungan industrial pada pengadilan kelas I A bandung Exepsi, Rekovensi,
Duplik, mengajukan surat-surat bukti dan saksi-saksi, kesimpulan akhir memori
kasasi, kontra memori kasasi , menghadiri setiap persidangan maupun sumpah ,
mengajukan/ memohon putusan sela , mengajukan dan menandatangani permohonan
serta jaminan, membuat dan menandatangani dan mengajukan akta perdamaian baik
di hadapan maupun diluar persidangan memohon putusan dan atau mengajukan
hal-hal yang penting lainnya yang ada hubungannya dengan perkara tersebut
diatas demi kepentingan para pemberi kuasa.
3. Penerima
kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berhak dan diperbolehkan
melakukan upaya-upaya hukum lainnya tanpa ada yang dikecualikan dalam perkara
ini, demi kepentingan para pemberi kuasa, berdasarkan peratura
perundang-undangan hukum yang berlaku surat kuasa ini diberikan dengan hak
substitusi.
Karawang
2014
Penerima
Kuasa
MACHMUD PERMANA, SE FERRI
NUZARLI, SE
SUPARNO PS RUDI ZAENAL
Pemberi
Kuasa
No. Nama Tanda
Tangan
1.
.
2.
.
3.
.
4.
.
No comments:
Post a Comment